JAKARTA – Facebook Inc dan Instagram menggugat empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China karena mempromosikan penjualan akun, likes, dan followers yang menurut raksasa jaringan sosial itu dapat digunakan untuk tujuan jahat.
Dilansir Indianexpress, Sabtu (2/3/2019), perusahaan-perusahaan China mengiklankan dan membuat akun palsu selama dua tahun terakhir dan memasarkannya untuk dijual di enam situs web. Kabarnya, mereka menjualnya dalam jumlah besar, menurut pengaduan yang diajukan Jumat di pengadilan federal San Francisco.
“Akun palsu dan tidak otentik dapat digunakan untuk kampanye spam dan phishing, kampanye informasi yang salah, penipuan pemasaran, penipuan iklan, dan skema penipuan lainnya yang menguntungkan pada skala besar,” dugaan Facebook dan Instagram. Mereka mengatakan akun palsu juga dibuat di Amazon, Apple, Google, LinkedIn dan Twitter.
Seperti diketahui, Facebook telah di bawah pengawasan ketat atas penggunaan data pribadi dan dampak konten berbahaya pada 2,7 miliar pengguna bulanannya, dengan pemerintah di seluruh dunia mempertanyakan kebijakan perusahaan.
Gugatan pada Jumat, yang menuduh banyak pelanggaran hukum merek dagang AS, adalah salah satu cara perusahaan melawan eksploitasi komersial jaringan sosialnya.
Menggunakan kecerdasan buatan untuk mendeteksi akun palsu, Facebook dan Instagram menonaktifkan 2,1 miliar akun tidak asli dari Januari 2018 hingga September.
Perusahaan-perusahaan yang disebut sebagai terdakwa, 9 Xiu Shenzhen, 9 Xiu Feishu, 9 Xiufei dan Home Network, berbasis di Longyan dan Shenzhen. Mereka adalah produsen elektronik dan perangkat keras yang berafiliasi, serta penyedia perangkat lunak dan layanan iklan online.
Baca juga: Intip Lebih Dekat Ponsel Energizer dengan Baterai 18.000 mAh
(ahl)