Fatwa Haram untuk PUBG Bakal Berlaku Seluruh Indonesia?

Tech & Otomotif


JAKARTA- Fatwa haram game PUBG Mobile semakin digaungkan kembali usai pelarangan di Aceh. Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengharamkan PUBG Mobile pada 19 JUNI 2019. Bahkan, mereka juga meminta pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan larangan secara langsung.

“Fatwa kami menyebutkan bahwa PUBG dan permainan serupa lainnya adalah haram (dilarang) karena dapat memicu kekerasan dan mengubah perilaku orang,” kata Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh pada waktu itu.

Lalu, akan seperti apakah nasib PUBG secara nasional? Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tengah menimbang fatwa haram untuk PUBG Mobile.

Menanggapi hal tersebut pihak Menteri Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu saat ini MUI belum memberikan keputusan finalnya, meskipun di Aceh sudah dilarang.

banner-ad

Ini Nasib PUBG Mobile secara Nasional

Baca Juga: Kenapa PUBG Dilarang di 4 Negara dan MPU Aceh?

“Wacana haram ini kan hadir setelah peristiwa penembakan di New Zealand beberapa waktu lalu. Jadi, kami masih menunggu untuk PUBG dari MUI Pusat. Jika di Aceh kan memang berlaku hukum syariat islamnya. Namun, secara nasional masih menunggu keputusan MUI pusat,” kata pria yang akrab disapa Nando, kepada Ployboyid.com, Selasa (25/6/2019).

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan jika selama ini Kominfo juga kapasitasnya memberikan beberapa informasi terkait data-data game online.

“Kita berikan data informasi apa saja seperti peraturan batasan umur untuk game PUBG kepada MUI,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Nando juga tak menampik jika nantinya resmi diharamkan akan berdampak pada banyak aspek, seperti tak adanya kompetisi PUBG Mobile yang belakangan ini juga semakin marak. Bahkan pada 22 Juni hingga 23 Juni lalu perhelatan kompetisi PUBG Mobile Asia Tenggara (PMCO SEA 2019) digelar di Indonesia.(per)

Baca Juga: PUBG Mobile Capai 400 Juta Download, 50 Juta Pengguna Aktif Harian

(muf)