Hore! Harga Daihatsu Rocky 1.2L Turun hingga Rp8 Jutaan

Tech & Otomotif


Jakarta – Harga Daihatsu Rocky 1.2L akhirnya turun pasca penerbitan Peraturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 77/PMK.010/2021 pada 30 Juni 2021.

Dalam salinan PMK yang Carmudi dapati, menerangkan bahwa diskon PPnBM 100% untuk mobil bermesin di bawah 1.500 cc diperpanjang dari yang semula hanya sampai Mei, kini berubah menjadi Agustus.

Harga Daihatsu Rocky 1.2L Turun

Harga Daihatsu Rocky 1.2L turun (Foto: Daihatsu)

“100% (seratus persen) dari PPnBM yang tertuang untuk masa pajak Juni 2021 sampai dengan masa pajak Agustus 2021,” demikian isi dari pasal 5 ayat (1) huruf b.

Bersamaan dengan dikeluarkannya peraturan baru tersebut, maka PT Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) melakukan penyesuaian harga Rocky 1.2L.

banner-ad

Sebelumnya, mobil baru yang resmi dipasarkan di Indonesia pada 17 Juni itu dijual dengan harga yang sudah dipotong pajak sebesar 50%, sesuai dengan PMK Nomor 31/PMK.010/2021. Di mana, pemberian diskon PPnBM 50% berlaku mulai Juni sampai Agustus.

Padahal kabar mengenai perpanjangan masa berlaku diskon PPnBM 100% telah bergulir sejak awal Juni lalu. Hanya saja peraturan resminya belum keluar, maka Daihatsu dalam menentukan harga Rocky 1.2L mengikuti kebijakan terdahulu.

“Kami tekankan sampai hari ini pemerintah belum mengeluarkan peraturan resmi untuk memperpanjang PPnBM 100%. Harga yang berlaku masih mengikuti peraturan yang lama yaitu sebesar 50%,” ujar Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT ADM pertengahan Juni 2021.

Berhubung PMK baru tentang perubahan atas peraturan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 telah terbit, Daihatsu memutuskan untuk menurunkan harga SUV kompaknya itu berkisar antara Rp6,9 juta hingga Rp8,1 juta.

Daihatsu Rocky Termurah

Daihatsu Rocky 1.2 X MT (Foto: Daihatsu)

Berikut daftar harga Rocky 1.2L setelah dipotong PPnBM 100% sebagaimana dikutip Carmudi dari laman resmi Daihatsu, Minggu (4/7/2021):

  • Rocky 1.2 M MT Rp178,9 juta
  • Rocky 1.2 M CVT Rp194,6 juta
  • Rocky 1.2 X MT Rp191,3 juta
  • Rocky 1.2 X CVT Rp207 juta
  • Rocky 1.2 X MT ADS Rp199,3 juta
  • Rocky 1.2 X CVT ADS Rp215 juta. (OTR Jakarta)

Sebagai perbandingan, kami cantumkan juga harga Daihatsu Rocky 1.2L terdahulu yang dikenakan PPnBM 50%.

  • Rocky 1.2 M MT Rp185,8 juta
  • Rocky 1.2 M CVT Rp202,2 juta
  • Rocky 1.2 X MT Rp198,7 juta
  • Rocky 1.2 X CVT Rp215,1 juta
  • Rocky 1.2 X MT ADS Rp206,7 juta
  • Rocky 1.2 X CVT ADS Rp223,1 juta. (OTR Jakarta)

Harga ini nantinya akan berlaku mulai September sampai Desember 2021, sesuai dengan PMK terbaru.

(Foto: Carmudi/Badjo)

Daihatsu Akan Mengembalikan Dana Konsumen

Daihatsu sudah berkomitmen akan mengembalikan dana konsumen yang sudah terlanjur melakukan pemesanan Rocky 1.2L.

“Tentunya buat para pelanggan yang sudah melakukan pembayaran dengan relaksasi pajak 50% akan mendapatkan pengembalian uang,” tutur Anjar Rosadi, Marketing Product Planning Division Head PT ADM.

Peluncuran Rocky 1.2L menyusul kehadiran Rocky 1.0L Turbo yang resmi diniagakan pada 29 April 2021.

Saudara kembar Toyota Raize ini dibekali mesin terbaru WA-VE 3 silinder berkapasitas 1.2 liter, berbeda dengan yang dipakai oleh Sigra dan Ayla.

Baca Juga:

 

Penulis: Santo Sirait

Post Views: 61