Kemenpar Tetapkan Lima Makanan Ini sebagai Kuliner Nasional

Food & Travel


Jakarta – Menteri Pariwisata Arief Yahya memaparkan kementerian yang dipimpinnya telah menetapkan lima jenis kuliner untuk membawa identitas nasional. Kelima sajian itu adalah: soto, rendang, nasi goreng, sate dan gado-gado.

Penetapan itu untuk mengatasi problem bahwa Indonesia belum memiliki makanan nasional. “Saya contohkan, kalau Thailand ada Tom Yum, Malaysia dengan nasi lemak. Ini namanya problem of plenty karena (kita) punya banyak makanan,” kata Arief, seperti dilalnsir dari Travel Tempo, Kamis (20/9/2018).

Menteri Arief mengatakan sebenarnya peningkatan kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) melalui wisata kuliner tidak mengalami kendala berarti. Namun masih ada pekerjaan rumah yang diselesaikan untuk menarik wisatawan mancanegara melalui kuliner Indonesia.

Arief mengakui bahwa soto sudah ditetapkan menjadi kuliner nasional yang diputuskan lima lembaga/kementerian dipimpin oleh Badan Ekonomi Kreatif. Alasannya adalah karena soto banyak terdapat di Nusantara.

Namun, Kementerian Pariwisata memutuskan sendiri ada lima kuliner nasional, yakni soto, rendang, nasi goreng, sate dan gado-gado. Bahkan, tiga di antara makanan tersebut telah ditetapkan oleh CNN sebagai World Most Delicious Food.

banner-ad

Strategi kedua untuk meningkatkan wisata kuliner Indonesia adalah menetapkan destinasi kuliner. Kemenpar pun tengah melakukan sertifikasi tiga kota sebagai destinasi wisata kuliner, yakni Bali, Bandung dan Yogyakarta.

“Tahun 2018 saya harapkan Bali sudah jadi destinasi kuliner, dan bisa dilanjutkan ke Bandung,” kata Menpar.

Kemudian, cara ketiga meningkatkan kuliner Indonesia dalah dengan melakukan co-branding pada restoran-restoran Indonesia yang sudah ada di luar negeri.

Menpar mengakui bahwa tidak banyak restoran Indonesia di luar. Yang berkembang pesat justru restoran makanan Thailand sekitar 16 ribu lebih outlet, apalagi restoran makanan China dan Jepang yang tidak bisa dihitung.

“Strategi nya saya ubah dengan co-branding restoran. Kemenpar berkewajiban mempromosikan restoran tersebut. Kita bekerja sama dengan pengusaha restoran itu, sudah saya tanda tangan waktu rakor,” kata Arief.