Kemenparekraf Susun Handbook Berisi Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata

Food & Travel



Jakarta, Playboyid.com  – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menyusun handbook yang mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan di bidang pariwisata. Upaya ini bertujuan agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat kembali bangkit usai dihantam COVID-19.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Herliani Tanoesoedibjo menyebut akibat pandemi ini, terjadi perubahan perilaku konsumen dalam menentukan pembelian produk dan jasa, termasuk dalam melakukan aktivitas pariwisata. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa saat ini konsumen ingin mendapatkan kepastian keamanan dari risiko terpapar COVID-19.

“Saya yakin seluruh stakeholder di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sepakat dan setuju dengan saya, tak hanya konsumen yang harus aman tetapi juga pekerja dan masyarakat di sekitarnya juga harus aman,” kata Angela dikutipdari detik dalam talkshow yang diselenggarakan Kemenparekraf di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Untuk itu, Kemenparekraf bersama dengan Kementerian Kesehatan menyusun sejumlah aturan mengenai pelaksanaan kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi COVID-19. Aturan ini dibukukan dalam bentuk handbook yang nantinya dapat diakses para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Saat ini Kemenparekraf/Baparekraf tengah berproses untuk menyiapkan sejumlah panduan teknis dalam bentuk handbook yang memperhatikan empat indikator yaitu kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Handbook yang dibuat di antaranya adalah handbook hotel, restoran dan rumah makan, daya tarik wisata, homestay, spa, usaha perjalanan wisata, kegiatan wisata minat khusus, MICE dan event serta ekonomi kreatif,” Angela memaparkan.Dengan adanya handbook ini, Angela berharap, para pelaku industri pariwisata dan asosiasi dapat menjalankan kegiatan wisata sesuai protokol kesehatan yang telah disepakati. Ia juga meminta agar seluruh stakeholder turut mengawai pelaksanaan aturan tersebut.

“Tentunya dibutuhkan kerja sama yang erat dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,dan asosiasi dalam mengawasi penerapannya. Agar usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tidak menjadi titik penyebaran COVID-19 yang baru,” ujar Angela.

banner-ad

Saat ini sejumlah tempat wisata di berbagai daerah memang sudah beroperasi kembali. Selain itu hotel dan restoran juga sudah kembali menyambut tamu dan konsumen dengan menerapkan sejumlah aturan seperti pengecekan suhu tubuh, mewajibkan pegawai dan konsumen mengenakan masker, membatasi kapasitas, dan pembersihan teratur menggunakan disinfektan.(tik/wan)