
Jakarta – Memasuki era kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Indonesia tidak kalah dari negara-negara lain di dunia. Sekarang ini sejumlah negara tengah berlomba-lomba untuk mengembangkan teknologi kendaraan listrik.
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik di Kantor Presiden, mengatakan. Bahwa selain ramah lingkungan, kendaraan listrik juga bisa mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau energi fosil.
“Melalui kendaraan bermotor listrik kita juga dapat mengurangi pemakaian BBM, mengurangi ketergantungan pada impor BBM yang berpotensi menghemat kurang lebih Rp798 triliun,” ujar Presiden Jokowi, Senin (14/1).
Supaya Indonesia tidak tertinggal dari negara lain, Presiden Jokowi memerintahkan kementerian terkait. Agar regulasi yang mengatur mengenai program kendaraan bermotor ini disiapkan dan segera diselesaikan. Tujuannya agar Indonesia dapat beralih lebih cepat lagi menjadi pemain utama dalam kendaraan bermotor listrik.
“Saya yakin bahwa Indonesia bisa menjadi pemain utama di industri kendaraan listrik. Pasalnya Indonesia mempunyai material yang dibutuhkan untuk pembuatan baterai kendaraan listrik yaitu nikel, kobalt dan mangan. Ini strategi bisnis negara harus mulai diatur, sehingga nanti kita bisa melakukan sebuah lompatan menuju ke sebuah produksi. Baik motor maupun mobil yang memiliki competitiveness yang baik, baik pasar domestik maupun pasar ekspor,” ungkapnya.
Presiden Jokowi juga meminta agar perencanaan pengembangan kendaraan listrik ini dapat dilakukan secara terpadu, terintegrasi antar kementerian lembaga, dan juga melibatkan swasta. Baik dari sisi risetnya, inovasinya, anggarannya, sampai dengan penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan pengembangan kendaraan listrik bisa dijadikan sebagai ajang untuk mempersiapan sumber daya manusia Indonesia. Agar mampu menguasai teknologi terkini dan sekaligus digunakan untuk menciptakan efek multiplier melalui upaya memperbesar kandungan komponen dalam negeri (TKDN).
Kapan Perpres Kendaraan Listrik Keluar?
Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik ditargetkan keluar awal 2019, namun sampai sekarang Perpres tersebut belum juga terbit. Rupanya Presiden Jokowi bersama beberapa kementerian terkait masih memperdalam dan mematangkan Perpres kendaraan listrik.
“Sesudah ini beres tentu ada konsultasi antara menteri keuangan dengan Komisi XI DPR, baru sesudah itu bisa jalan,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden.
Dengan terbitnya Perpres kendaraan listrik bukan berarti pabrikan mobil maupun sepeda motor langsung bisa memproduksi kendaraan listrik. Itu semua butuh proses dan perencanaan yang matang dari masing-masing pabrikan.
Namun Menperin tidak menampik bila ada pabrikan yang sudah bertekat memproduksi sepeda motor listrik tahun ini.“Ya insyaallah dalam waktu dekat,” tutup Menperin.(dol)