Jumat, 1 Desember 2023 – 17:22 WIB
Pontianak – Seorang oknum pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak berinisial B diduga menguasai secara pribadi aset Pemerintah Kota.
Bahkan, aset gedung yang diperuntukkan olahraga basket dan kios di Jalan A.R Hakim, Pontianak Kota, tersebut diduga sudah puluhan tahun dikuasai tanpa memberikan pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan kasus tersebut sudah masuk dalam penyelidikan kejaksaan, dengan adanya dugaan potensi kerugian negara atas penguasaan aset itu.
Baca Juga :
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Diminta Beri Bukti Kalau Jokowi Minta Setop Kasus Setya Novanto
Saat ini pihak Kejari sedang berusaha untuk mengembalikan aset milik Pemkot Pontianak yang dikuasi oleh pihak ketiga tersebut.
“Banyak aset-aset Pemkot yang dikuasai pihak ketiga dan tidak ada kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD),” tutur Sigit, Jumat 1 Desember 2023.
Berdasarkan pemeriksaan pihaknya, Sigit mengatakan lapangan basket Perbasi tersebut dikuasai pihak ketiga untuk dimanfaatkan.
“Sejauh ini pihak ketiga yang mengelola dan instansi terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, apakah dari penyelidikan nanti ditemukan adanya kerugian negara atau terdapat unsur tindak pidana korupsi nanti akan dilihat lebih jauh,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
“Sejauh ini pihak ketiga yang mengelola dan instansi terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, apakah dari penyelidikan nanti ditemukan adanya kerugian negara atau terdapat unsur tindak pidana korupsi nanti akan dilihat lebih jauh,” ucapnya.