Ternyata Komodo Tidak Hanya Ada di Taman Nasional Komodo

Food & Travel


Jakarta – Selama ini, kita mengetahui komodo berada di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, NTT. Tahukah kamu, kalau komodo tidak hanya ada di sana.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah populasi komodo di dalam kawasan TN Komodo, Pulau Flores sebanyak 2.762 ekor. Komodonya menempati Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar, Pulau Gili Motang dan Pulau Nosa Kode.
Namun faktanya, komodo tidak hanya berada di TN Komodo. Deni Purwandana, Koordinator Yayasan Komodo Survival Program yang menjadi mitra dari Balai TN Komodo dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menjelaskan bahwa komodo menempati wilayah di luar TN Komodo, tetapi masih di daratan Pulau Flores.
“Sejauh ini di luar TN Komodo, komodo menempati beberapa tempat di pesisir utara Flores, bagian selatan Manggarai Barat, Cagar Alam Wolo Tadho, di utara Pota dan di Riung, itu salah satunya di Pulau Ontoloe di Taman Wisata Alam Laut 17 Pulau,” terangnya dikutip detikTravel, Jumat (8/2/2019).
Meski begitu, menurut Deni masih banyak yang menjadi tanda tanya mengenai komodo yang habitatnya bukan di kawasan TN Komodo. Seperti misalnya, apakah bakterinya sama mematikan seperti komodo di TN Komodo dan berapa jumlah populasinya.
“Untuk populasi, butuh effort lebih tinggi untuk merancang desain sampling-nya dan masih banyak tanda tanya. Yang pasti, itu masih satu spesies Varanus komodoensis,” kata Deni.
Kepala Bidang Teknis KSDA BBKSDA NTT, M Zaidi menjelaskan, komodo di Pulau Ontoloe yang sudah didata berjumlah 17 ekor. Salah satu komodo yang sudah diteliti, memiliki hasil tes darah yang sama dengan komodo di TN Komodo.”Kemungkinan komodo berpindah-pindah di Pulau Flores itu ada,” katanya.
Memang bisa dibilang, komodo yang berada di luar kawasan TN Komodo belum diketahui banyak orang. Sebenarnya seperti di Pulau Ontoloe, pulau yang masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam Laut 17 Pulau tersebut bukanlah destinasi wisata yang mass tourism.
“Perjalanan ke sana itu diatur dalam kewenangan BBKSDA NTT, masuknya lewat mana dan boleh ke mana saja,” tutupnya.