Waspada Ikuti Tren FaceApp Challenge, Ini Bahayanya

Tech & Otomotif


JAKARTA- FaceApp belakangan ini kembali populer digunakan. Bahkan beberapa pengguna media sosial telah beramai-ramai memposting hasil foto editan FaceApp di Instagram dan Facebook dengan tagar #FaceAppChallenge.

Menanggapi soal FaceApp, Koordinator Regional SAFEnet dan Pengamat Media Sosial, Damar Juniarto mengungkapkan bahwa pengguna media sosial harus waspada dengan challange semacam ini.

“Banyak orang tidak menyadari apa bahayanya dari challenge atau kuis di Facebook, aplikasi dan website. Hal tersebut karena beberapa pengguna memang belum merasakan dampaknya sekarang secara langsung. Karena saat melakukannya, rasanya cuma senang saja, seru karena sedang trending,” kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (19/7/2019).

Lebih lanjut dia mengatakan jika saat berbicara mengenai identitas sudah bukan lagi sidik jari saja, akan tetapi tetapi sudah bergeser ke facial recognition, daftar pertemanan, dan rekam jejak digital yang menggambarkan tingkah laku pengguna media sosial.

banner-ad

 Aplikasi FaceApp Bahaya Untuk Data Privasi?

Baca Juga: Amankah Mengunggah Foto di Aplikasi FaceApp?

“Challenge FaceApp itu sebenarnya apakah hanya memberi foto kita saat tua? Ternyata kan tidak, ia mampu membaca biometrik wajah dan memberi gambaran masa depan yang menyesuaikan pada wajah yang sekarang. Data-data ini disimpan oleh pembuat aplikasi dan disimpan dalam repositorynya,” kata dia.

Pada saat mengaktifkan aplikasi pengguna juga diminta untuk membuka akses ke data nomer kontak telepon, folder gambar, dan dokumen. Meskipun demikian, Damar mengatakan jika informasi pribadi lain akan ikut disimpan dalam repository tersebut.

“Apa saja yang disimpan dalam smartphone kita, rasanya hampir banyak hal, semisal akses ke e-banking, akses ke email, nomer telepon keluarga, teman, sahabat. Itu semua bila dimiliki oleh orang lain tanpa kita ketahui jelas akan punya resiko,” ungkap dia.

“Kalau kita membiarkan, itu sama saja membiarkan rumah terbuka lebar di tengah malam tanpa dikunci sehingga maling bebas keluar masuk sesukanya,” imbuh Damar.

Apa yang Harus Dilakukan?

Damar juga mengungkapkan jika kunci untuk terhindar dari pencurian data pribadi yakni kuncinya adalah kewaspadaan. Di balik semua hal yang trending di media sosial, lanjut Damar pengguna juga harus tetap hati-hati jika ada permintaan akses saat menginstal aplikasi atau bermain game.

“Jangan berikan akses ke hal-hal yang sifatnya pribadi dan rahasia yang ada di smartphone kita. Berikan akses hanya yang berkaitan saja untuk kepentingan aplikasi tersebut. Kalau nantinya sudah bosan dengan aplikasi tersebut, langsung saja di-uninstal. Atau sedari sekarang semisal khawatir aplikasi tersebut sudah terlanjur mengambil informasi diri tanpa diketahui, langsung saja di-uninstal dan dihapus dari smartphone kita,” jelas dia.

 FaceApp Bahaya Untuk Privasi Dayta?

Baca Juga: Viral, FaceApp Challenge Bikin Wajah Terlihat Lebih Tua 

Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi

Lebih lanjut Damar juga mengungkapkan jika saat ini Pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Adapun, draft rancangan tersebut terakhir disusun bulan April 2019.

Meskipun demikian, draft tersebut lebih banyak mengacu pada data pribadi dalam konteks komoditi (ekonomi).

“Saya merasa sebaiknya perlindungan data pribadi juga banyak berfokus pada sisi keamanan bagi seseorang dalam mengakses internet. Mengapa demikian? Karena data pribadi ini sebenarnya terkait dengan jati diri seseorang, sehingga aspek kemanusiaan yang virtual itu harus juga dilindungi,” jelas Damar.